1. Beban studi minimum mahasiswa pada tahun pertama untuk sarjana ditetapkan sebesar 36 (tiga puluh enam) SKS, yang harus diselesaikan dalam bentuk paket. Untuk semester-semester berikutnya, beban studi mahasiswa ditetapkan berdasarkan Indeks Prestasi Semester (IPS) yang diperolehnya.

  2. Beban dan masa studi Program Sarjana adalah 144 (seratus empat puluh empat) sampai dengan 160 (seratus enam puluh) SKS, yang dijadwalkan dalam 8 (delapan) semester dengan masa penyelesaian studi maksimum 14 (empat belas) semester.